BencoolenTimes.com, – Pemuda inisial NH, warga Desa Talang Belitar Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dibekuk Tim Elang Jupi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang.
Lantaran diduga melarikan sepeda motor milik warga Desa Sidomakmur Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Rabu (21/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Data terhimpun, kejadian dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu berawal saat pelapor pulang dari warung. Kemudian memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di dekat batang pisang di Halaman Rumah dalam keadaan tidak terkunci stang.
Pelapor lalu masuk ke Rumah dan duduk/rebahan di ruang tamu sambil main HP sekira 30 menit kemudian pelapor berdiri dan melihat kearah sepeda motor dan mendapati ada seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motor kearah jalan raya.
Pelapor menduga yang mendorong motor adalah kakaknya. Kemudian pelapor masuk kedalam rumah mendapati kakaknya sedang tidur dan memberitahu sepeda motor dibawa pencuri kearah Tangsi Baru.
Selanjutnya, pelapor melakukan pengejaran dan didekat SMA Kabawetan, pelapor menemukan laki-laki dengan ciri-ciri yang mendorong sepeda motor keluar dari semak-semak dan terdapat bekas jejak sepeda motor.
Pada saat bertemu, pelapor merasa kenal dengan laki-laki tersebut diketahui adalah NH. Pelapor kemudian menanyakan keberadaan sepeda motornya, namun NH menjawab sepeda motor di bawa orang kearah SMA sambil mengeluarkan 1 bilah pisau jenis parang dari pinggang sebelah kanan dan mengarahkan kearah pelapor.
Karena pelapor merasa terancam pelapor hanya diam, sedangkan NH pergi mendekati temannya yang sudah menunggu diatas sepeda motor kemudian pergi.
Lalu pelapor menyusuri jejak sepeda motor kearah semak-semak dan setelah jarak 20 meter pelapor menemukan sepeda motor sudah dirobohkan disemak-semak.
Setelah diperiksa, memang benar sepeda motor tersebut milik pelapor dan melihat pada bagian kabel-kabel kunci kontak disambung oleh terduga pelaku, kemudian pelapor membawa sepeda motor pulang, selanjutnya kembali melakukan pengejaran namun terduga pelaku tidak ditemukan.
Oleh sebab itu, korban melapor ke Polres Kepahiang agar ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan dan informasi, Tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang bersama Unit Reskrim Polsek Kebawetan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku.
Lalu, pada Sabtu (24/7/2021) sekira pukul 17.00 WIB tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya, Tim Elang Jupi dan Unit Reskrim Polsek Kabawetan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di kediamannya Desa Talang Belitar Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi, Minggu (25/7/2021) mengatakan, tersangka saat ini masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
“Tersangka masih kita dalami, apakah ada keterlibatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain atau tidak,” kata Welliwanto Malau. (Bay)