15.6 C
New York
Friday, May 8, 2026

Buy now

spot_img

Pelajar Jadi Pengedar Samcodin

BencoolenTimes.com, – Pelajar 18 tahun asal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu diamankan Tim Polsek Nasal lantaran diduga menjadi pengedar obat samcodin.

Kasi Humas AKP. Joni Silaen, S,H mengatakan, tersangka ditangkap 1 April 2023 sekira Pukul 15.00 WIB di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Penangkapan pengedar samcodin terhadap tersangka berawal saat Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala 1 2023 Polres Kaur bersama dengan Unit 2 Tipidter Satreskrim Polres Kaur melakukan kegiatan patroli di Wilayah Hukum Polres Kaur.

“Saat berada di Danau Kembar Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Tim menemukan dua orang remaja yang sedang memegang 1 keping pil samcodin dan mau dikonsumsi, kemudian Tim melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang dimaksud dan menemukan 5 keping pil samcodin yang disimpan didalam kantong celana,” kats Joni, Senin (3/4/2023).

Setelah diamankan dan diinterogasi ,diketahui keduanya mengakui membeli pil samcodin dari tersangka.Tak mau membuang waktu, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dalam penangkapan, tim menemukan 28 keping pil samcodin.

“Totalnya ada 340 butir pil samcodin. Tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” demikian Joni. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!