BencoolenTimes.com – Pembunuhan Anak Kandung yang terjadi di Kabupaten Lebong, Kamis malam, 27 Maret 2025, sudah terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong.
Pembunuhan Anak Kandung di Kabupaten Lebong langsung terungkap berkat kesigapan Satreskrim Polres Lebong dan Polsek Lebong Selatan. Baik itu pelaku pembunuhan maupun dugaan motif yang menjadi aksi sadis di Bulan Puasa dan menjelang Lebaran tersebut.
Diketahui, aksi dugaan pembunuhan ini dialami LC, seorang Balita berusia 3 tahun di Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong pada Kamis malam, 27 Maret 2025.
Aksi keji tersebut pertama kali diketahui kakak perempuan dari Ayah korban, Yu sekitar pukul 20.30 WIB Dimana LC ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan luka gorokan pada lehernya di atas kasus tempat tidur.
Hanya saja, saat itu sang ayah berinisial HN (35) tidak di ketahui keberadaannya. Sehingga Polisi yang mendapatkan laporan adanya kejadian dugaan pembunuhan langsung mencurigai HN sebagai pelaku aksi pembunuhan keji tersebut.

Awal Mula Kejadian
Sebelum kejadian Pembunuhan, LC diketahui dijemput sang ayah pada Kamis pagi, 27 Maret 2025 dari rumah ibu korban di kawasan Kecamatan Lebong Sakti.
Dari informasi dan penyelidikan Polisi, awalnya Kamis pagi, HN mengirimi pesan kepada Mantan Istrinya (Ibu Korban) melalui Facebook Messenger.
Pesan tersebut intinya, HN ingin mengajak LC untuk bermain, namun saat itu ibu korban sempat menolak karena ada perjanjian antara keduanya saat Bercerai. Yaitu LC boleh dibawa bermain hanya seminggu sekali dan beberapa hari selumnya, HN sudah membawa LC bermain.
Hanya saja, HN tetap ngotot ingin ketemu dengan anaknya LC, sehingga ibu korban mengizinkan, namun meminta LC dikembali sore harinya. Tidak hanya itu, saat menjempu, HN sempat menyampaikan keinginannya mengajak korban pergi ke Rupit, Kabupaten Muaratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Keinginan HN langsung ditolak, korban juga tidak mau ikut jika diajak pergi ke Kabupaten Muaratara, Provinsi Sumsel. Sehingga pelaku mengatakan hanya akan membawa korban bermain dirumahnya di Kecamatan Lebong Selatan.
Korban Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok
Sore Kamis, ibu korban mencoba menghubungo sang mantan Suami, HN, untuk menanyakan kenapa anaknya belum di antar pulang. Namun hingga menjelang magrib, tidak ada jawaban dari HN.
Hingga akhirnya, Kamis malam, ibu korban malah mendapatkan kabar bahwa anaknya LC ditemukan sudah tidak bernyawa. Tewasnya LC dengan luka gorokan di leher membuat masyarakat di Kabupaten Lebong, Khususnya Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan heboh.
Sang Pembunuh Keji Berhasil Tertangkap
Satresrkim Polres Lebong dan Polsek Lebong Selatan pasca mendapatkan laporan kejadian pembunuhan tersebut, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengejar terduga pelaku berinisial HN yang tidak lain adalah ayah kandung korban sendiri.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, mereka langsung menurunkan Personel untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku pembunuhan mengarah kepada HN yang merupakan Ayah Kandung Korban sendiri yang sudah bercerai dengan ibu kandung korban sejak beberapa waktu lalu.
Korban sendiri diketahui meninggal dunia diduga akibat luka gorokan di bagian leher akibat senjata tajam jenis parang. ‘’Korban diduga meninggal dunia karena kehabisan darah dan kehabisan oksigen akibat luka yang dialaminya,’’ sebut Rabnus.
Setelah melakukan penyelidikan, ungkap Rabnus, Jumat pagi, 28 Maret 2025, mereka berhasil mengidentifikasi keberadaan HN sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
‘’Pelaku berinisial HN, yang tidak lain ayah kandung korban, sudah berhasil kita amankan. Pelaku HN kita amankan di Desa Batu Dewa Kabupaten Rejang Lebong,’’ ungkap Rabnus.
Pelaku Terpaksa Ditembak
Saat dilakukan upaya penangkapan dan akan dibawa ke Kabupaten Lebong, terang Rabnus, HN mencoba melawan dan berusaha melarikan diri dari pengamanan Polisi.
Hingga akhirnya mereka memberikan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan hadiah timah panas alais tembakan di bagian kaki HN. ‘’Saat akan dilakukan proses penangkapan untuk dibawa ke Polres Lebong, HN melakukan perlawan dan ingin melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur,’’ jelas Rabnus.
Motif Pelaku Karena Sakit Hati Ditolak Rujuk
Rabnus juga mengatakan bahwa, secara pasti motif HN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya LC, yang masih berusia 3 tahun, masih dalam pendalaman.
Hanya saja, sementara dari hasil penyelidikan dan pengakuan HN, aksi kejinya tersebut didasari karena rasa sakit hati kepada ibu korban yang merupakan mantan istrinya.
‘’Untuk motif masih kita dalami, namun sementara pengakuan HN, karena sakit hati, sebab permintaan rujuknya ditolak ibu korban (mantan istri). Barang bukti parang yang diduga digunakan untuk menghilangkan nyawa korban juga sudah kita amankan,’’ imbuh Rabnus.(OIL)