BencoolenTimes.com, – Pemuda asal Kecamatan Kedurang inisial MCF (23) ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan lantaran diduga memiliki atau menguasai 6 paket narkotika jenis sabu.
Tersangka diduga merupakan kurir karena barang bukti yang dimiliki kategori banyak.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna, Minggu (20/9/2021).
“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening dan dibungkus dengan kertas warna kuning serta dibungkus lagi dengan kertas warna putih,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, tersangka dan barang bukti dimankan di Mapolres Bengkulu Selatan guna kepentingan lebihlanjut. (Bay/Humas Polda Bengkulu).