15.5 C
New York
Sunday, June 15, 2025

Buy now

spot_img

Pimpin Sertijab 13 Kepala Puskesmas, Berikut Pesan Kadis Kesehatan Lebong

BencoolenTimes.com – Pimpin Sertijab (Serahterima Jabatan) 13 Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman menyampaikan bebeapa arahan dan pesan kepada masing-masing Puskesmas.

Kegiatan Sertijab 13 Kepala Puskesmas di Kabupaten Lebong ini, dipusatkan di Ruang Rapat Internal, Kantor Dinas Kesehatan yang berlokasi di Desa Muara Ketayu, Kecamatan Amen, Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Rachman menyampaikan bahwa rotasi dan pergantian dalam jabatan dilingkungan pegawai negeri sipil khususnya lingkungan dinas kesehatan adalah hal yang lumrah dan biasa.

Selain itu, Rachman juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat Kepala Puskesmas yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

Baca Juga  Kabupaten Lebong Hanya Meraih Opini WDP, Harus Jadi Cambuk Birokrasi dan Momentum Perubahan

Termasuk kebersamaan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk membangun dan meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat di wilayah lingkungan kerja puskesmas masing masing.

Sedangkan, untuk pejabat yang baru, Rachman berpesan agar bisa segera menyesuaikan diri dilingkungan kerja yang baru dan dengan semangat baru dapat mendorong percepatan pembangunan disektor kesehatan.

‘’Sesuai dengan asta cita Presiden RI Prabowo Subianto di Bidang Kesehatan, yakitu  menyukseskan terlaksananya enam Pilar Transformsi Kesehatan di Tingkat Puskesmas,’’ sampai Rachman.

Rachman mengungkapkan, enam pilar tersebut yakni Transfromasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan dan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan. ‘’Serta Transformasi Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan dan Transforamsi Teknologi Kesehatan,’’ ungkap Rachman.

Baca Juga  Kabupaten Lebong Dapat Anggara Provinsi Total Rp 55,9 Miliar, Berikut Link Jalan yang Disentuh

Selanjutnya, Rachman mengajak seluruh kepala Puskesmas yang baru untuk lebih mendalami Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.

‘’Sebagaimana kita ketahui, tugas dan fungsi Kepala Puskesmas adalah mengkoordinasikan, mengarahkan, mengawasi, dan mengendalikan seluruh kegiatan Pelayanan Kesehatan, yang mengutamakan upaya promotif dan preventif, menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat,’’ lanjut Rachman.

Rachman mengungkapkan menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung di Pustu dan di Puskesmas.

‘’Saya sangat mengharapkan tugas, fungsi dan tanggung jawab kepala puskesmas betul-betul sebagai Penggerak Pembangunan Kesehatan di Tingkat Kecamatan dan sebagai tenaga ahli pendamping pihak kecamatan dan Lintas Sektoral, dalam upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya,’’ ungkap Rachman .

Baca Juga  Kabupaten Lebong Hanya Meraih Opini WDP, Harus Jadi Cambuk Birokrasi dan Momentum Perubahan

Rachman menyebut, Puskesmas di Kabupaten Lebong dalam perkembangannya dari tahun ke tahun, terus menunjukkan peningkatan. Khususnya dalam hal status (akreditasi), yang merupakan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Rachman menambahkan, Kepada Kepala Puskesmas yang baru, tetap semangat untuk melanjutkan dan meningkatkan program yang sudah dan akan direncanakan.

‘’Serta diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan keberhasilan yang sudah dicapai oleh pejabat yang lama. Terutama program Cek kesehatan gratis (CKG),’’ demikian Rachman.(OIL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!