21.7 C
New York
Friday, August 28, 2026

Buy now

spot_img

PKPU Pilkada 2024 Keluar, Rohidin Bisa Nyalon Gubernur?

spot_img

BencoolenTimes.com, – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 disahkan. Aturan ini dinanti-nanti lantaran kandidat incumbent untuk Pemilihan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terancam tak bisa nyalon pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-XXI/2023 lalu.

Di PKPU Nomor 8 tahun 2024, pada pasal 19 hurup c dan e terjadi kontroversi. Bocoran yang diterima media ini, di internal Rohidin Mersyah tetap yakin Gubernur Bengkulu ini tetap bisa mencalon. Namun ada juga pihak yang meragukan Rohidin bisa maju lagi pasca PKPU tersebut.

Baca Juga  Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan, Gubernur Helmi Hasan Ajak Anak Yatim Lintas Agama

TONTON VIDEONYA, KLIK DI ATAS NARASI. 

 

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!