16.5 C
New York
Wednesday, May 21, 2025

Buy now

spot_img

PKPU Pilkada 2024 Keluar, Rohidin Bisa Nyalon Gubernur?

BencoolenTimes.com, – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 disahkan. Aturan ini dinanti-nanti lantaran kandidat incumbent untuk Pemilihan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terancam tak bisa nyalon pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-XXI/2023 lalu.

Di PKPU Nomor 8 tahun 2024, pada pasal 19 hurup c dan e terjadi kontroversi. Bocoran yang diterima media ini, di internal Rohidin Mersyah tetap yakin Gubernur Bengkulu ini tetap bisa mencalon. Namun ada juga pihak yang meragukan Rohidin bisa maju lagi pasca PKPU tersebut.

TONTON VIDEONYA, KLIK DI ATAS NARASI. 

 

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami.+6281382248493

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!