11.9 C
New York
Wednesday, March 12, 2025

Buy now

spot_img

Raperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui Jadi Perda

BencoolenTimes.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna menyampaikan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Senin (20/7/2020).

Dalam rapat itu Dewan menyetujui Raperda tersebut dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu.

Anggota Badan Anggaran (Banggar)  DPRD Kota Bengkulu Elvin Yanuar menyatakan berdasarkan hasil pembahasan yang sudah dilakukan Banggar dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019 untuk ditingkatkan menjadi Perda. Namun dengan beberapa rekomendasi, seperti besarnya Silpa 2019 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diakibatkan kurang cermatnya penggunaan anggaran sehingga OPD tersebut perlu dievaluasi. Maka anggaran di OPD tersebut dikurangi dan dipindahkan ke OPD lain yang lebih membutuhkan.

Kemudian, retribusi di bidang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga perlu digenjot lagi dan lebih mendorong kinerja OPD sehingga dapat terus mempertahankan perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pengelolaan aset-aset daerah perlu lebih dimaksimalkan dan dioptimalkan agar memberi kontribusi dan potensi sebagai sumber pendanaan untuk mendukung fungsi-fungsi pemerintahan.

“Maka semua itu harus lebih dimaksimalkan lagi,” kata Elvin Yanuar.

Dalam rapat tersebut dibeberkan, banggar telah merumuskan pengunaan anggaran 2019. Untuk pendapatan, anggaran 2019 adalah Rp 1,9 triliun lebih dengan realisasi Rp 1,1 triliun. Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 176 miliar lebih dengan realisasi Rp 182 miliar lebih. Kemudian dana perimbangan Rp 923 miliar lebih, realisasi Rp 913 miliar lebih. Pendapatan lain lain yang sah Rp 107 miliar lebih, realisasi Rp 73 miliar lebih. Selanjutnya anggaran untuk belanja Rp 1,2 triliun lebih, realisasi Rp 1,1 triliun lebih.

Belanja tidak langsung Rp 570 miliar, realisasi Rp 538 miliar. Belanja langsung Rp 690 miliar realisasi Rp 595 miliar. Surplus defisit sebesar Rp 52 miliar lebih realisasi Rp 35 miliar. Sedangkan Silpa sebesar Rp 92 miliar.

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang membacakan pendapat akhir Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sadar masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang masih perlu disempurnakan.

“Maka kami memerlukan kritikan, saran dan masukan yang membangun. Terima kasih atas sumbang pikirannya. Terima kasih atas kesepakatan dewan terhormat sehingga secara mufakat dapat menyetujui untuk raperda pertanggungjawaban APBD 2019 ditingkatkan menjadi peraturan daerah,” jelas Dedy. (Bay)

gub

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!