1.1 C
New York
Wednesday, March 4, 2026

Buy now

spot_img

Tak Kembalikan Uang Jaminan Pembangunan Asrama Haji Usai Putus Kontrak, Jasindo Dibidik Kejati

BencoolenTimes.com, – Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) dan PT Bahana Krida Nusantara dibidik tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait dengan pengerjaan proyek pembangunan tahap satu Gedung Asrama Haji milik Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu yang tidak selesai pembangunannya sehingga tidak kembalikan uang jaminan.

Pantauan di lapangan, tim penyidik Kejati Bengkulu memanggil sejumlah pihak antara lain, mantan Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dan bendahara untuk dimintai keterangan, Senin (20/3/2023).

Usai dimintai keterangan, mantan Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher saat dikonfirmasi membenarkan, dirinya dimintai keterangan penyidik terkait dengan proyek pembangunan asrama haji tersebut. Namun fokusnya berkaitan dengan Jadsindo dan PT. Bahana Krida Nusantara selaku kontraktor yang tidak memenuhi kewajibannya.

Baca Juga  Oknum Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka Bersama Anaknya

“Dalam proyek itu kan ada namanya jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan, jaminan itu dijamin perusahaan asuransi yaitu Jasindo tahun 2020-2021 karena putus kontrak dengan kontraktornya, seharusnya uang jaminan dikembalikan, tapi itu tidak dikembalikan oleh Jasindo,” kata Zahdi.

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!