-0.5 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Tiga Pejabat Pemkot Diperiksa Jaksa Pidsus

BencoolenTimes.com, – Tiga orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diantaranya mantan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Bujang HR, Sekretaris Dinas Statistik Kota Bengkulu, Zazwardi dan mantan Kabag mutasi BKPP Khaidir Anwar mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu,  Rabu (5/8/2020).

Kedatangan mereka tersebut memenuhi panggilan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer 2018-2019 lalu yang dilaporkan oleh masyarakat.

Ketiga pejabat tersebut dimintai keterangan seara terpisah selama kurang lebih dua jam oleh penyidik.

Usai dimintai keterangan oleh penyidik, Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Bujang HR tidak berkomentar banyak namun dirinya membenarkan kedatangannya itu menenuhi panggilan jaksa untuk dimintai keterangan terkait penerimaan PTT 2018-2019.

“Kita dipanggil terkait informasi soal penerimaan PTT tahun 2019, kita dipanggil sesuai dengan tupoksi kita dan yang dipanggil kita aja, semuanya sudah sesuai prosedur,” kata Bujang.

Sementara, Mantan Kabag Mutasi BKPP Kota Bengkulu, Khaidir Anwar juga tidak memberikan keterangan banyak, justru menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Bujang HR yang dianggap mengetahui persoalan ini.

“Tanya aja sama pak Bujang HR ya, soalnya beliau yang lebih paham soal ini, kita tadi diperiksa secara terpisah,” ucap Khaidir.

Terkait hal ini tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu masih akan terus melakukan panggilan terhadap pihak yang berkaitan dengan ini. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!