BencoolenTimes.Com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yakni Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menutup kawasan eks lokalisasi atau tempat praktek prostitusi Pulau Baii tepatnya di RT 8 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Kamis (9/4/2020).
Helmi Hasan dengan tegas mengatakan tidak boleh lagi ada aktifitas di dalamnya. Selain itu, Helmi Hasan meminta kepada petugas yang standby di posko depan eks lokalisasi untuk melarang orang yang datang atau mau masuk ke tempat eks lokalisasi tersebut kecuali warga setempat atau berdomisili di RT 8 itu.
“Saya baca berita ada pemuda dilaporkan ke polisi karena membayar wanita di dalam sana menggunakan uang palsu. Artinya di dalam sana masih ada aktifitas prostitusi. Padahal dulu sudah pernah ditutup. Maka hari ini ditutup lagi oleh pemerintah,” tegas Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi saat meninjau lokasi.
Pemerintah Kota Bengkulu menyiagakan petugas di posko jaga dari pihak Satpol PP Kota Bengkulu, Damkar, dinas kesehatan, BPBD, TNI dan Polri dan Helmi Hasan memberikan semangat kepada mereka dalam bertugas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpo PP Saipul Apandi mengatakan, warga yang tinggal di tempat tersebut setelah didata sebanyak 47 Kepala Keluarga yang tinggal di RT 8.
“Setiap yang keluar masuk wajib kita data. Orang luar tidak ada yang boleh masuk,” jelas Saipul.
Untuk diketahui, di pintu tempat eks lokalisasi tersebut dipasang spanduk ukuran besar yang bertuliskan “Ditutup”. (Bay)