BencoolenTimes.com – Dalam proses pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan lelang. Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menargetkan penghapusan selesai dalam bulan ini, Mei 2025.
Dijelaskan Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, melalui Kasubag Umum dan Logistik Heriyansyah Putra, saat ini proses penghapusan logistik eks Pemilu 2024 dalam proses pengajuan ke KPKNL untuk segera dilakukan proses lelang.
Logistik yang akan dilelang tersebut, diantaranya 5 jenis surat suara, kotak dan bilik suara yang digunakan pada Pemilu Februari 2024 lalu di Kabupaten Lebong.
Adapun logistik eks Pemilu yang akan dilelang tersebut terdiri dari kotak dan bilik suara hingga 5 jenis surat suara yang digunakan pada Pemilu pada Februari 2024 lalu.
Termasuk diantaranya surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu hingga surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Lebong. ‘’Insya Allah, target kita dalam bulan (Mei) ini,’’ ucap Heri.
Setelah dilimpahkan ke KPKNL, KPU Kabupaten Lebong sepenuhnya menyerahkan proses lelang oleh KPKNL. Hal ini dilakukan untuk memastikan segala prosesnya berlangsung transparan dan sesuai aturan yang ada.
‘’Hasil dari pelaksanaan lelang logistik Pemilu 2024 sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara,’’ sambung Heri.
Sementara itu terkait dengan logsitik Pilkada 2024, Heri mengatakan jika prosesnya masih cukup panjang. KPU Lebong masih menunggu persetujuan dari KPU RI, untuk melakukan penghapusan logistik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, maupun Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lebong.
Adapun logistik Pilkada 2024 yang bakal dilelang, diantaranya kotak suara, bilik suara dan surat suara Pilkada Gubernur Bengkulu maupun Pilkada Bupati Lebong.
‘’Segala administrasinya juga harus disiapkan dulu, diantaranya izin dari KPU RI. Baru kita lanjut mendaftarkan ke KPKNL untuk pengajuan proses lelang,’’ imbuh Heri.(OIL)