BencoolenTimes.com, – Belakangan beredar pemberitaan di beberapa media pernyataan dari pihak Bank Bengkulu yang menyampaikan kedatangan Direktur Bank Bengkulu Agus Salim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bukan diperiksa penyidik melainkan hanya silaturahmi menjalin sinergi dengan pihak Kejati Bengkulu.
Hal tersebut dibantah telak oleh Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu Andi Muhammad Taufik yang menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Dirut Bank Bengkulu dan sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Bank Bengkulu karena pihaknya sedang melakukan penyelidikan perkara yang surat perintah penyelidikannya sudah ditandatangani.
“Kalau saya ada sprint lid (surat perintah penyelidikan) berarti ada penyelidikan itu aja. Kalau dia (pihak Bank Bengkulu) mau (bilang silaturahmi) terserah dari dia (pihak Bank Bengkulu) kalau silaturahmi setiap hari, kita ini juga silaturahmi setiap hari,” kata Kajati saat diwawancarai wartawan, Rabu (3/2/2021).
Kajati menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Bank Bengkulu dalam perkara yang masih dalam penyelidikan.
Diketahui, Dirut Bank Bengkulu Agus Salim diperiksa penyidik untuk diklarifikasi laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pemberian reward terhadap para bendahara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu
Reward pada para bendahara OPS se Provinsi tersebut diberikan 1 persen per bulan dari setiap pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bank Bengkulu sejak tahun 2015 hingga 2019 yang totalnya ditaksir mencapai 15 miliar rupiah. (Bay)
Simak liputannya di Kanal BDTV