BencoolenTimes.com – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni segera cabut izin 20 perusahaan dengan luas lahan mencapai 750.000 Hektare di berbagai wiyalah provinsi se-Indonesia.
‘’Ada 20 perusahaan yang luasnya mencapai Tujuhratus Limapuluh Ribu Hektare, yang nanti akan saya cabut izinnya. Selain dari itu akan saya sampaikan juga, untuk yang tadi 750 ribu hektare itu seluruh Indonesia, termasuk di Tiga Provinsi Terdampak banjir,’’ sampai Raja Juli.
Disampaikan Raja Juli, mereka juga sudah mengidentifikasi ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi, berkontribusi terhadap banjir dan longsor yang terjadi selama ini. Bahkan saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan sudah berada di lokasi.
‘’Sekali lagi, terindikasi berkontribusi terhadap banjir dan oleh karena itu, dari kemarin Gakkum kami sudah berada di lokasi dan saya kira dalam satu dua hari kedepanakan sudah ada peengakan hukum yang kami berikan,’’ sampai Raja Juli.
Tidak hanya itu, langkah yang terus mereka lakukan dalam upaya perespon berbagai persoalan kehutanan saat ini, merupakan keberanian Presiden Prabowo Subianto.
‘Jadi Pak Prabowo memberikan atau memerintahkan saya untuk berani dan Alhamdulillah Pak Prabowo membentuk Satgas PKH. Dengan Satgas ini keberanian kami untuk menertibkan hutan jauh lebih baik,’’ imbuh Raja Juli.
Terlepas dari pernyataan Pemerintah Pusat melalui Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni tersebut, bagaimana dengan perizinan-perizinan perusahan perkebunan maupun pertambangan di Provinsi Bengkulu.
Dimana diketahui selama ini, dalam wilayah kabupaten/kota sudah banyak bukti nyata dan terlihatnya kerusakan alam, bukan hanya hutan, hilangnya habitat, bahkan punahnya beberapa hewan dilindungi, menjadi dampak dari aktivitas perkebunan maupun pertambangan tersebut.
Ditambahkan lagi saat ini, Provinsi Bengkulu masih dihebohkan dengan kontroversi rencana pemberian izin pertambangan Emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.
Kita tunggu saja nanti bagaimana perkembangan dari upaya-upaya pemerintah, baik tingkat kabupaten, maupun provinsi, hingga pemerintah pusat dalam upaya menyelamatkan hutan Bengkulu.
Apakah hanya akan menjadi janji bualan seperti pemimpin-pemimpin terdahulu atau sebalik, mereka mulai memikirkan nasib anak cucu kita di Provinsi Bengkulu, 5 hingga puluhan tahun mendatang.(OIL/NET)



