Sunday, April 28, 2024
spot_img

Nyoblos, Kajati Bengkulu : Semoga Indonesia Mendapatkan Pemimpin Terbaik

BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H menggunakan hak pilihnya atau nyoblos dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.

Hal ini sebagai wujud nyata partisipasi aktif warga negara dalam proses demokrasi, sejalan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum dengan cara pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski hak untuk memilih adalah sebuah keistimewaan, Rina Virawati menegaskan bahwa, setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk berperan serta dalam menentukan arah dan masa depan bangsa, serta menjaga integritas demokrasi Indonesia.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Akan Gelar Bazar Murah, Ini Jadwal dan Lokasinya

Sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban moral untuk berkontribusi dalam membangun bangsa Indonesia, termasuk dengan aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan umum sebagai salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi.

Rina Virawati berharap, agar proses demokrasi berlangsung dengan lancar dan damai, mencerminkan nilai-nilai ketulusan dan persatuan yang menjadi warisan budaya bangsa. Dia juga mengharapkan agar bangsa ini dapat menemukan dan memilih pemimpin terbaik yang akan mewakili aspirasi dan kepentingan rakyatnya.

“Mari kita bersama-sama memberikan suara kita di tempat pemungutan suara (TPS) dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum ini berlangsung dengan aman, tertib, dan damai,” katanya. (BAY)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!