8.3 C
New York
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img

Pengamat : Pjs. Walikota Bengkulu Harus Paham Kondisi Kota Bengkulu 

BencoolenTimes.com, – Beberapa bulan lagi masa jabatan Walikota Bengkulu dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2019-2023 bakal berakhir. Jabatan ini tentu akan diganti oleh Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bengkulu sampai pada penetapan kepala daerah hasil dari Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Diketahui, berdasarkan regulasi yang ada, DPRD Kota Bengkulu bakal mengusulkan 3 kandidat calon Pjs Walikota Bengkulu, Gubernur Bengkulu juga usulkan 3 kandidat calon, dan 3 lagi dari usulan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Pengamat Hukum Tata Negara Bengkulu, Dr. Elektison Somi, SH, M.Hum

Terkait hal ini, Pengamat Hukum Tata Negara Bengkulu, Dr. Elektison Somi, SH, M.Hum menjelaskan, secara aturan penunjukan Pjs kepala daerah memang menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Namun menurutnya, seyogyanya penunjukan tersebut harus berdasarkan pertimbangan, diantaranya, orang yang ditunjukkan haruslah memahami kondisi, nilai budaya di masyarakat Kota Bengkulu, potensi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bengkulu, hingga mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder SKP di pemerintahan.

“Jangan sampai orang yang bertugas jadi Pjs Walikota Bengkulu nanti tidak memahami kondisi lokal, serta baru ingin mempelajari kondisi Kota Bengkulu sehingga memerlukan jeda waktu yang berdampak pada efektivitas pemerintah,” kata Elektison Somi, Selasa (4/7/2023).

Elektison menekankan, agar Pjs. Walikota Bengkulu nantinya betul-betul mampu menyelesaikan konflik-konflik yang bakal muncul di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pemilu tahun 2024.

“Kita berharap, Pjs Walikota Bengkulu memang orang yang telah lama berinteraksi dengan Kota Bengkulu dan mampu menyelesaikan konflik-konflik yang ada di tengah-tengah masyarakat secara cepat. Kalaulah yang ditugaskan nanti tidak memahami Bengkulu secara baik, maka dikhawatirkan konflik tidak akan terselesaikan,” terang Elektison.

Elektison menyarankan Gubernur Bengkulu untuk secepatnya memilih kandidat yang akan direkomendasikan ke Kemendagri, agar supaya masyarakat juga bisa mengetahui.

“Jeda waktu kandidat calon Pjs. Walikota Bengkulu jangan terlalu lama, sehingga masyarakat dan birokrasi juga bisa mengetahui. Lebih dari itu, diharapkan yang dicalonkan memang mampu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar Pemerintah Kota Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga Mendagri,” jelas Elektison.

Dengan begitu, imbuh Elektison, apabila pengajuan kandidat calon Pjs. Walikota Bengkulu lebih awal, maka akan ada penilaian dan pertimbangan dari Mendagri yang cukup lama.

“Pihak kementerian juga punya rentan waktu yang cukup lama untuk melakukan pengkajian kandidat calon Pjs. Walikota Bengkulu yang diusulkan,” demikian Elektison. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!