BencoolenTimes.com – Polda Bengkulu amankan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjadi penampung dan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Adelia Meysa (Almarhumah) yang meninggal dunia di Jepang beberapa waktu lalu.
Informasinya, Pemilik LPK berisial D tersebut, sudah berhasil diamankan Tim dari Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Informasinya D saat ini sudah diamankan oleh Subdit Renakta di salah satu Polres dalam wilayah hukum (Wilkum) Polda Jawa Barat (Jabar).
Kepala Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi yang dikonfirmasi wartawan, belum mau memberikan keterangan secara detail.
Tapi, Julius tetap membenarkan satu orang berinisial D sudah diamankan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ”Benar, satu orang berinisial D diamankan di Jawa Barat,” sebut Julius.
Hanya saja, Julius menambahkan, untuk keterangan lengkapnya menunggu D dibawa ke Bengkulu. ”Kalau lengkapnya nanti ya, nunggu sudah sampai Bengkulu,” tutup Julius singkat.(OIL)



