BencoolenTimes.com, – Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan, Biro Hukum Pemprov dan beberapa OPD menghadiri Sosialisasi dan Deklarasi Sadar Hukum Pelajar/Siswa SMA se Kota Bengkulu.
Usin Sembiring, mengatakan, ribuan siswa hadir mendedikasikan diri untuk membangun kesadaran hukum baik bagi dirinya, keluarga, lingkungan maupun sekolahnya masing-masing.
“Semoga dengan sosialisasi ini menambah kesadaran generasi muda untuk taat terhadap hukum dan bisa menyebarluaskan kepada teman terdekat,” kata Usin, Selasa (21/11/2023). (JRS)

Berikut isi deklarasi pelajar Sadar Hukum seluruh pelajar SMA se-kota Bengkulu :
1. Saya sebagai pelajar menengah se Kota Bengkulu, dengan ini mendeklarasikan diri.
2. Bahwa saya akan mematuhi dan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia .
3. Bahwa saya sebagai warga dan generasi penerus bangsa akan selalu menjaga ketertiban dan ketentraman serta tidak.
4. Melakukan sesuatu apapun yang melanggar hukum yang berakibat kerugian pada diri saya, keluarga, lingkungan, nama baik sekolah maupun masyarakat.
5. Bahwa saya bertanggungjawab menjaga keseimbangan hak dan kewajiban hukum sebagai warga negara.



