-1.2 C
New York
Saturday, February 15, 2025

Buy now

spot_img

Anggota Satpol PP Lapor Polisi Usai Dianiaya

BencoolenTimes.com, – Seorang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial RN (24) melapor ke Polres Bengkulu atas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di depan Kafe Pataya Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu, 6 September 2020 sekira pukul 03.00 WIB.

Informasi didapat, dugaan penganiayaan yang dialami RN bermula saat RN menjemput temannya berinisial A pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) RN melihan A bertengkar dengan terduga pelaku.

Kemudian RN berniat baik melerai pertengkaran antar keduanya, namun diduga RN justru menjadi pelampiasan amarah terduga pelaku yang memukulnya sebanyak dua kali hingga mengakibatkan bibirnya pecah dan lebam dibagian pipi kirinya.

Akibat ulah terduga pelaku tersebut, RN kemudian mendatangi Mapolres Bengkulu dan melaporkan kejadian tersebut dengan laporan polisi nomor : LP-B /1005 /IX/2020/ SPKT tanggal 6 September 2020 agar ditindaklanjuti.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020) membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami korban tersebut dan dalam penanganan Polres Bengkulu.

“Iya benar ada laporan itu, dan tengah dalam tindaklanjut,” kata Sudarno. (Cw)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!