20.8 C
New York
Sunday, July 26, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 2

Walikota Bengkulu Siapkan Kebijakan Diskon dan Pembebasan PBB bagi Warga Miskin

Walikota Bengkulu Siapkan
Keterangan: Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi saat diwawancarai wartawan

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah menyiapkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat. Skema yang disusun mencakup pemberian diskon PBB, penghapusan denda keterlambatan, hingga pembebasan pajak bagi warga miskin.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Meski demikian, seluruh insentif yang diberikan tetap akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Kita sedang menyiapkan skemanya. Pertama memberikan diskon PBB, kedua membebaskan denda keterlambatan, dan ketiga benar-benar membebaskan PBB bagi masyarakat yang memang tidak mampu,” kata Dedy, Rabu, 22 Juli 2026.

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mengkaji kemungkinan memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB selama lima hingga tujuh tahun. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membatasi kewajiban pembayaran hanya untuk tunggakan tiga tahun terakhir.

Menurut Dedy, kebijakan tersebut masih menunggu kepastian dasar hukum agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan daerah.

”Saya sedang mencari dasar hukumnya, apakah memungkinkan tunggakan lima sampai tujuh tahun itu cukup dibayar tiga tahun saja. Kalau bisa, tentu ini akan sangat meringankan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai tunggakan pajak yang terlalu besar sering kali membuat masyarakat enggan melunasi kewajibannya. Karena itu, pemerintah memilih pendekatan yang lebih persuasif melalui pemberian insentif.

”Kalau utangnya sudah menumpuk terlalu banyak, masyarakat malah malas membayar. Maka kita siapkan strategi berupa diskon dan keringanan agar mereka mau menyelesaikan kewajibannya,” kata Dedy.

Dedy menjelaskan, pembebasan PBB akan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin atau desil 1 dalam data pemerintah. Kelompok tersebut dinilai perlu mendapatkan perlindungan melalui kebijakan fiskal yang lebih berpihak.

”Kalau memang masuk desil 1 atau benar-benar warga miskin, tidak mungkin kita bebani. Untuk mereka bisa saja PBB dibebaskan satu atau dua tahun sesuai mekanisme yang akan diatur,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bengkulu masih menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah berharap skema keringanan PBB tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga penerimaan daerah dari sektor PBB tetap dapat dioptimalkan. (JUL/RLS)

Heboh Antrean Bio Solar, ESDM Pastikan Pasokan Aman dan Ungkap Penyebabnya

Heboh Antrean Bio
Keterangan: Dinas ESDM Provinsi Bengkulu bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bengkulu

BencoolenTimes.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bengkulu untuk menelusuri penyebab antrean panjang kendaraan yang mengisi Bio Solar.

Empat SPBU yang menjadi lokasi inspeksi yakni SPBU Tebeng, SPBU Kandang, SPBU KM 8, dan SPBU Bumi Ayu. Pengecekan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait antrean Bio Solar yang terus mengular dalam beberapa pekan terakhir.

”Kami telah melakukan pengecekan langsung di empat SPBU dalam Kota Bengkulu,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, Rabu, 22 Juli 2026.

Hasil inspeksi menunjukkan antrean panjang bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan Bio Solar. Menurut Rico, stok dan distribusi BBM subsidi tersebut masih dalam kondisi aman.

ESDM mengidentifikasi sedikitnya tiga faktor yang menyebabkan antrean kendaraan di SPBU.

Pertama, terjadi peningkatan jumlah konsumen Bio Solar akibat selisih harga yang cukup besar dengan Dexlite. Kondisi ini mendorong sebagian pengguna Dexlite beralih menggunakan Bio Solar. Meski demikian, SPBU telah menerapkan pembatasan volume pengisian bagi kendaraan pribadi sesuai ketentuan.

Faktor kedua adalah panic buying. Banyak pengendara datang sejak dini hari karena khawatir kehabisan BBM, sehingga antrean mulai terbentuk jauh sebelum SPBU beroperasi.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pertamina telah menambah pasokan Bio Solar di SPBU KM 8 dan SPBU Tebeng. Distribusi dilakukan pada malam hari agar stok sudah tersedia saat SPBU mulai beroperasi pada pagi hari.

Selain itu, desain dan tata letak SPBU juga dinilai menjadi penyebab antrean tampak semakin panjang. Di SPBU Bumi Ayu dan SPBU Kandang, posisi tangki Bio Solar yang berada dekat pintu masuk membuat kapasitas antrean di dalam area SPBU terbatas sehingga kendaraan meluber hingga ke badan jalan.

ESDM mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan. Pemerintah memastikan pasokan Bio Solar di Bengkulu mencukupi dan distribusi berjalan normal.

DPRD Minta Dibentuk Tim Terpadu

Antrean panjang Bio Solar juga mendapat perhatian DPRD Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, meminta pemerintah membentuk tim terpadu lintas instansi untuk mengusut persoalan distribusi BBM subsidi yang dinilai terus berulang.

Menurut Teuku, tim tersebut perlu melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Lanal Bengkulu, hingga PT Pertamina agar persoalan distribusi dapat ditangani secara menyeluruh.

”Silakan bentuk tim gabungan. Libatkan pemerintah, kepolisian, kejaksaan, TNI, Danlanal, dan yang paling penting Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pasokan dan distribusi BBM di Bengkulu,” kata Teuku.

Sementara itu, petugas SPBU Kebun Tebeng menjelaskan lamanya pelayanan sangat bergantung pada jumlah pasokan yang diterima dari Pertamina. Jika pasokan hanya sekitar 8 ton, stok Bio Solar biasanya habis pada siang hari. Namun apabila pasokan mencapai 16 ton, pelayanan dapat berlangsung hingga sore hari.

Meski demikian, ESDM menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menunjukkan adanya kelangkaan BBM, melainkan dipengaruhi pola konsumsi masyarakat yang meningkat dan distribusi yang harus menyesuaikan kebutuhan di lapangan. (***)

Penjaringan Balon Ketua Umum Pengprov FAJI Periode 2026-2030 Dimulai

Penjaringan Balon Ketua
KETUA: Penjaringan Balon (Bakal Calon) Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bengkulu, resmi dibuka.

BencoolenTimes.com – Penjaringan Balon (Bakal Calon) Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bengkulu, resmi dibuka.

Penjaringan Balon Ketua Umum FAJI Bengkulu Periode 2026-2030 resmi dibuka seiring akan dilaksanakannya kegiatan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) FAJI Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, pelaksanaan Musprovlub FAJI Bengkulu ini juga seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan Pengprov FAJI periode 2021–2025 pada Maret 2026.

Pelaksanaan kegiatan akan diikuti Pengurus Kabupaten (Pengkab) FAJI se-Provinsi Bengkulu, termasuk proses penjaringan Balon Ketua sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FAJI, serta peraturan organisasi yang berlaku.

Pelaksanaan Musprovlub mengacu pada Surat Keputusan Ketua Umum Caretaker Nomor: 01/SK/CARTEKER PENGPROV/FAJI-BKL/VII/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang pembentukan Organizing Committee (OC), Steering Committee (SC), serta Tim Verifikasi Penjaringan Calon Ketua Umum.

Ketua Panitia Musprovlub FAJI Bengkulu, Ong Wie Hocky S menyebutkan, Tim Verifikasi Musprovlub 2026 memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum Pengprov FAJI Bengkulu periode 2026–2030.

Disebutkan Ong Wie, panitia juga telah menetapkan tahapan penjaringan yang akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan Musprovlub.

Adapun jadwal tahapan Musprovlub FAJI Provinsi Bengkulu meliputi tahapan Sosialisasi dilaksanakan 20–26 Juni 2026. Penjaringan atau Pendaftaran dilaksanakan 27 Juni–1 Agustus 2026.

Kemudian Verifikasi Berkas Bakal Calon 2–4 Agustus 2026, Pengumuman Calon 5 Agustus 2026, Masa Sanggah 6 Agustus 2026 dan puncaknya yaitu pelaksanaan Musprovlub pada 8 Agustus 2026.

‘’Seluruh proses penjaringan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Caretaker Nomor 01/SK/CARTEKER PENGPROV/FAJI-BKL/VII/2026 tanggal 30 Juni 2026 serta berpedoman pada AD/ART FAJI dan peraturan organisasi yang berlaku,’’ tegas Ong Wie.

Ditambahkan Ong Wie, bagi pengurus kabupaten maupun pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran, panitia menyediakan layanan kontak person melalui nomor 0858-9610-3285 (Ong Wie Hocky).

Melalui Musprovlub ini, Pengprov FAJI Bengkulu berharap proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan secara terbuka, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan olahraga arung jeram di Provinsi Bengkulu.(OIL)

Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk 1.000 Atlet Persembahan Bank Bengkulu

Program BPJS Ketenagakerjaan
ATLET: Program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan untuk 1.000 atlet segera diwujudkan oleh Bank Bengkulu untuk tahap pertama.

BencoolenTimes.com – Program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan untuk 1.000 atlet segera diwujudkan oleh Bank Bengkulu untuk tahap pertama.

Progam BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 Atlet Provinsi Bengkulu ini, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesejahteraan atlet yang bekerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.

Program ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap para atlet yang selama ini berjuang mengharumkan nama daerah dan bangsa, namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, Iswahyudi, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rahma Fitri, mengungkapkan hal ini saat menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Palang Merah Indnesia (PMI) Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 di Balai Semarak.

Dalam keterangannya, Iswahyudi mengatakan, ribuan atlet di Bengkulu belum mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Meskipun diketahui aktivitas olahraga yang dijalani atlet memiliki risiko tinggi, mulai dari cedera ringan, patah tulang, hingga risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Karena itu, Bank Bengkulu mengambil langkah konkret dengan menanggung pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 atlet pada tahap pertama. Para atlet penerima manfaat akan didata oleh KONI Provinsi Bengkulu sebelum didaftarkan sebagai peserta.

‘’Ini sebagai salah satu bentuk Komitmen Bank Bengkulu dalam rangka mendukung prestasi sekaligus memberikan perlindungan kepada atlet yang telah berjuang membawa nama baik daerah. Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan ini, atlet dapat lebih tenang dalam berlatih dan bertanding,’’ sampai Iswahyudi.

Iswahyudi menjelaskan, untuk merealisasikan tahap pertama pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 atlet tersebut, mereka akan segera menjadwalkan penandatanganan kerja sama atau MoU antara Bank Bengkulu, KONI Provinsi Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dirincikan Iswahyudi, Bank Bengkulu akan membayarkan atau menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per untuk setiap atlet/bulan yang sudah terdata dan tervalidasi oleh KONI Provinsi Bengkulu.

‘’Untuk data dan validasinya para atlet yang akan mendapatkan BPJS Ketenagkerjaan, itu nanti dilakukan KONI Provinsi Bengkulu,’’ imbuh Iswahyudi yang juga merupakan Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Bengkulu ini.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rahma Fitri menjelaskan, bahwa manfaat perlindungan yang diberikan tidak hanya berlaku ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Jaminan juga mencakup risiko kecelakaan yang terjadi saat perjalanan menuju maupun pulang dari tempat latihan atau kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas olahraga.

‘’BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan kecelakaan dan kematian, tetapi juga menjamin biaya pengobatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan sesuai ketentuan program yang berlaku,’’ jelas Rahma.

Program kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas perlindungan sosial bagi atlet di Bengkulu, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengharumkan nama daerah di berbagai ajang olahraga.(OIL)

Harta Benda Diduga ‘Dirampas’ Tanpa Hak Oleh Perusahaan Sebelum Ada Audit

Harta Benda Diduga Dirampas
DIRAMPAS: Harta benda diduga ‘Dirampas’ tanpa hak oleh oknum-oknum yang diperintah perusahaan, dialami oleh terdakwa dalam perkara CV Mandiri Sejahtera.

BencoolenTimes.com – Harta benda diduga ‘Dirampas’ tanpa hak oleh oknum-oknum yang diperintah perusahaan, dialami oleh terdakwa dalam perkara CV Mandiri Sejahtera.

Harta benda diduga ‘Dirampas’ tanpa hak dialami terdakwa sejak pertama owner perusahaan mengklaim bahwa terdakwa mengambil uang perusahaan yang nilainya miliaran.

Harta benda diduga ‘Dirampas’ tanpa hak, dimana Perampasan harta benda diduga dilakukan terhadap terdakwa, sebelum adanya hasil audit intrernal yang di klaim Tim Audit Internal yang diketahui tidak memiliki kompetensi keahlian audit.

Hal ini diceritakan oleh terdakwa dalam persidangan sebelum persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

Terdakwa dalam persidangan mengungkapkan bahwa pada tanggal 26 September 2025 menjadi awal munculnya perkara yang dihadapinya dengan CV Mandiri Sejahtera.

Sore itu, terdakwa mendapatkan pesan WhatsApp yang menanyakan laporan harian pada 26 September 2025 dan baru di jawabnya pada keesokan harinya, yaitu 27 September 2025.

Pada hari tersebut (27 September 2025), terdakwa bekerja seperti biasa dan tidak menyadari bakal ada hal besar yang dialaminya. Sesampai di kantor, Terdakwa seperti biasa memberikan kunci berangkas kepada rekan kerjanya bernama Yusi yang merupakan admin toko.

‘’Setelah itu Istri Aris memanggil saya melalui suara CCTV kantor ‘dek keatas dulu’ dan saya langsung keatas,’’ ungkap Terdakwa saat ditanya awal mulai perkara tersebut.

Saat dilantas atas, terdakwa diajak ke salah satu ruangan yang tidak ada CCTV dan di ruangan tersebut sudah ada beberapa orang, yaitu istri owner CV Mandiri Sejahtera, Aris Setiawan bernama Enda.

Selain itu, sudah ada juga beberapa orang lainya yang bernama Hamzani, Andri, Delvi dan Nurita yang disebut merupakan Tim Audit Internal CV Mandiri Sejahtera.

‘’Saat diruangan itu, yang bernama Hamzani langsung menyodorkan saya Laptop berwarna hitam dan sambil ngomong (Berbicara) ‘dek ini laptop kau cubo kau jelaskan kemano duit ini’?,’’ cerita Terdakwa

‘’Kemudia saya jawab, uang ini saya setorkan untuk pelunasan Dua (2) invoice hexindo, bayar pupuk sudsidi Mira dan sianya nya Empat Belas (14) juta sekian di setor ke Mas Aris (Owner Perusahaan),’’ sambung Terdakwa.

Hanya saja, jawaban tersebut tidak digubris dan orang yang bernama Hamzani tetap mendesak terdakwa untuk mengakui mengambil adanya selisih uang yang mencapai Rp 13 juta di tanggal 26 September 2025 atau sehari sebelum dirinya dipanggil tersebut.

Terdakwa mengaku saat itu bahkan, Hamzani berbicara dengan nada menekan dan ancaman agar terdakwa menjawab kemana selisih uang perusahaan dan kalau tidak mau mengaku, dibelakang sudah ada polisi.

‘’Kau dan segalo (semua) keluargo (Keluarga) kau akan kami laporkan ke polisi, Aqua gelas aja ada pertanggung jawabannya. Waktu itu juga disandingkan dengan soal kasus Bebby Hussy,’’ sebut Terdakwa.

Karena diancam keluarganya akan diikut-ikutkan, terdakwa merasa tertekan dan terancam, hingga akhirnya saat itu terdakwa mengiyakan yang diperintahkan Tim Audit Internal tersebut.

‘’Karena mereka mengancam dengan membawa nama keluarga itulah membuat saya tertekan dan saya bilang, jangan bawa keluarga saya. Karena mereka tidak bersalah, saya yang kerja di CV Mandiri Sejahtera, saya akan tanggung jawab,’’ terang Terdakwa.

Mendengar hal tersebut, orang yang bernama Hamzani langsung meyingkirkan laptop dan langsung mengintrogasi terdakwa. Saat itu juga, Istri Owner CV Mandiri Sejahtera yang bernama Enda,  beserta Hamzani dan beberapa orang lainnya langsung ‘beraksi merampas’ harta milik terdakwa.

Uang, Cincin Emas total berat 8 gram, Kalung Emas seberat 15 Gram yang dilepaskan oleh Delvi. Termasuk hanphone, uang dan KTP milik terdakwa juga langsung diminta.

Setelah ‘Merampas’ harta benda miliki terdakwa, saat itu Oknum-oknum yang mengaku Tim Auditor ini sempat mendatangi rumah terdakwa. Saat dirumah terdakwa, Istri Owner, Enda mencoba membuka kamar terdakwa, namun tidak berhasol karena terkunci dan yang lain sempat mengecek, serta kamar ibu terdawak yang disaksikan tukang atau pekerja yang sedang memperbaiki dapur rumah.

Diduga, karena tidak mendapatkan hasil apapun, Enda dan beberapa orang yang mengaku Tim Auditor Internal CV Mandiri Sejahtera tersebut kembali ke Kantor Perusahaan dan melanjutkan introgasi.

‘’Setelah itu mereka pulang lagi ke kantor, saya diminta untuk menulis keterangan soal rumah, mobil, motor, kemudian diminta suruh nulis perhiasan. Intinya saya diminta untuk menulis seluruh aset atau harta milik saya, sempat diminta menulis mobil punya keluarga saya juga,’’ ungkap terdakwa lagi.

Terdakwa sempat ditanya dalam persidangan tersebut, apakah orang bernama Rolan yang menjadi saksi sebagai Tim Auditor sudah ada atau belu, terdakwa menjawab belum ada. Karena pada BAP polisi disebut Rolan ada saat tanggal 27 September 2025 sebagai Tim Auditor Internal CV Mandiri Sejahtera.

Terdakwa juga mengakui, kalau pada tanggal 27 September 2025 tersebut, dirinya diminta untuk diminta membuka aplikasi banking dihandphonenya, namun karena merasa sedang dalam tekanan, terdakwa lupa.

Oleh karena itu, terdakwa mengatakan kalau Hamzani tetap mereset dan mengganti dengan password yang baru, sekaligus uang yang ada di dalam saldo rekening milik terdakwa di kirim ke rek Aris Setiawan selaku Owner CV Mandiri Sejahtera.

Apa yang dialami Terdakwa dari perkara yang dihadapinya, tentu akan menjadi salah satu pembelaan atau pledoi yang akan disampaikan pada sidang selanjutnya dan diharapkan bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.(OIL)

Enam Guru Besar UNIB Dikukuhkan, Pemprov Bengkulu Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah

Enam Guru Besar UNIB
Keterangan: Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Universitas Bengkulu (UNIB)

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong penguatan kolaborasi antara kalangan akademisi dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan berbasis riset dan inovasi.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zahirman Aidi, saat menghadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Universitas Bengkulu (UNIB), Rabu, 22 Juli 2026.

Zahirman yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengapresiasi bertambahnya enam guru besar di Universitas Bengkulu. Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sekaligus memperkuat sumber daya manusia di Bengkulu.

”Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh sivitas akademika Universitas Bengkulu dapat terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah. Kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah sangat diperlukan untuk melahirkan berbagai inovasi serta solusi terhadap tantangan pembangunan di Provinsi Bengkulu,” kata Zahirman.

Ia mengatakan keberadaan guru besar diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas akademik perguruan tinggi, tetapi juga berkontribusi dalam memberikan rekomendasi ilmiah terhadap berbagai persoalan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Ir. Indra Cahyadinata, M.S., mengucapkan selamat kepada para dosen yang dikukuhkan sebagai guru besar. Ia berharap amanah akademik tersebut diwujudkan melalui karya ilmiah, riset, dan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat luas.

”Semoga amanah akademik yang diberikan dapat diwujudkan melalui karya-karya terbaik dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujar Indra.

Dalam rapat senat terbuka tersebut, Universitas Bengkulu mengukuhkan enam guru besar, yakni Prof. Dr. Fahrudin JS Pareke, S.E., M.Si. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Amancik, S.H., M.Hum. dari Fakultas Hukum, Prof. Dr. Evi Maryanti, S.Si., M.Si. dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Prof. Dr. Slamet Widodo, S.E., M.S. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Emelia Kontesa, S.H., M.Hum. dari Fakultas Hukum, serta Prof. Dr. Hendri Hestiawan, S.T., M.T. dari Fakultas Teknik.

Pengukuhan enam guru besar tersebut menjadi bagian dari upaya Universitas Bengkulu memperkuat kapasitas akademik, meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta mendorong lahirnya riset dan inovasi yang dapat mendukung pembangunan daerah maupun nasional. (JUL/RLS)

Wagub Bengkulu Terima Audensi Komandan Lanud SMH, Bicarakan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Wagub Bengkulu Terima Audensi
Keterangan: Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, menerima audiensi Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang

BencoolenTimes.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, menerima audiensi Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang, Kolonel Pnb Asep Wahyu Wijaya, M.M.S.,  di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, 22 Juli 2026.

Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Komandan Lanud SMH Palembang yang baru. Kolonel Pnb Asep Wahyu Wijaya resmi menjabat sebagai Komandan Lanud SMH menggantikan Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., M.S. (NSSS), yang telah menjalani serah terima jabatan pada pertengahan Juni lalu.

Kolonel Pnb Asep Wahyu Wijaya menyampaikan perkembangan pembangunan Satuan Radar (Satrad) TNI Angkatan Udara di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 persen.

”Izin Pak, kami juga menyampaikan progres pembangunan Satrad. Saat ini progresnya sudah mencapai 30 persen. Mudah-mudahan pada Februari atau Maret tahun depan pembangunannya selesai, dan pada Mei sudah mulai difungsikan,” ujar Asep.

Pembangunan Satrad tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pemantauan dan pengamanan wilayah udara, khususnya di kawasan Sumatra bagian selatan. Keberadaan radar ini diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ancaman di ruang udara nasional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan apresiasi atas pembangunan Satrad TNI AU di Bengkulu Selatan. Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut akan semakin memperkuat sistem pertahanan udara sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu.

”Kami dari Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi pembangunan Satrad TNI AU yang sudah mulai berjalan. Harapannya, saat peresmian nanti Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dapat hadir untuk menyaksikan secara langsung peresmian Satrad TNI AU ini,” ujar Mian.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairil Anwar serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu Miftarul Ilmi. (JUL/RLS)

Sekda Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Pimpin Apel di Dinas Kominfotik

Sekda Bengkulu Tekankan
Keterangan: Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni pimpin apel pagi di Dinas Kominfotik Bengkulu

BencoolenTimes.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi di halaman Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menekankan pentingnya menjaga disiplin, loyalitas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, seluruh aparatur dituntut untuk bekerja lebih efektif, produktif, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing.

Herwan Antoni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada empat pegawai Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu yang terpilih sebagai Pegawai Terbaik. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan integritas para pegawai dalam menjalankan tugas.

Penetapan penerima penghargaan dilakukan melalui proses penilaian yang melibatkan rekan kerja dan pimpinan di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.

Empat pegawai yang menerima penghargaan tersebut adalah:

1. Erna Sari, Kepala Subbagian Umum.

2. Ilham Suci Putra, Kepala Bidang E-Government (E-Gov).

3. Wardiansyah, Staf Bagian Perencanaan.

4. Yuli Hasanah, PPPK Paruh Waktu.

Melalui pemberian penghargaan tersebut, diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (JUL/RLS)

BTN Cabang Bengkulu Disomasi, Pencairan SI Rp153 Juta Tak Jelas Sejak 2019

BTN Cabang Bengkulu Disomasi
Keterangan: Gambar ilustrasi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bengkulu

BencoolenTimes.com – Sengketa pencairan dana Standing Instruction (SI) senilai Rp153 juta memasuki babak baru. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu segera melayangkan somasi kepada Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bengkulu, setelah pertemuan dengan pihak BTN Cabang Bengkulu yang diterima Bidang Bisnis, Rahman tidak menemui titik terang pada Rabu, 22 Juli 2026.

Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto, mengatakan perwakilan BTN Cabang Bengkulu hanya menyampaikan secara lisan bahwa dana PT Satria Krida Mandala yang menjadi dasar penerbitan Standing Instruction disebut tidak mencukupi. Namun, BTN Bengkulu menolak memberikan penjelasan secara tertulis dengan alasan informasi tersebut hanya dapat disampaikan kepada pemilik rekening. Sikap itu dinilai semakin memperbesar tanda tanya atas pelaksanaan Standing Instruction yang diterbitkan sejak 21 Januari 2019 yang telah disepakati oleh BTN Bengkulu sendiri.

LPK-RI juga menyoroti pernyataan BTN Cabang Bengkulu yang menyebut dokumen pendukung transaksi kemungkinan telah dimusnahkan karena perkara sudah berlangsung lebih dari empat tahun. Menurut Aprianto, alasan tersebut sulit diterima karena dokumen yang masih berkaitan dengan sengketa hukum semestinya tetap tersimpan hingga persoalan dinyatakan selesai.

Kejanggalan lain, kata Aprianto, muncul dari perbedaan informasi yang diterima. Saat Standing Instruction diterbitkan pada 2019, berdasarkan hasil penelusuran LPK-RI, dana retensi PT Satria Krida Mandala masih ada sekitar Rp700 juta. Namun dalam pertemuan terbaru, Rabu (22/7/2026), perwakilan Bidang Bisnis BTN Cabang Bengkulu, Rahman menyatakan dana tersebut tidak lagi mencukupi untuk memenuhi pencairan Rp153 juta.

Bidang Advokasi LPK-RI DPD Bengkulu, Ganda Marbun, mempertanyakan perubahan sikap BTN Cabang Bengkulu. Menurutnya, bank pernah menyetujui penerbitan Standing Instruction ketika dana disebut masih tersedia, tetapi kini justru menyatakan dana tidak mencukupi. Ia juga mempertanyakan, adanya dugaan kelalaian pihak BTN Cabang Bengkulu telah menghilangkan berkas dokumen asli, padahal perkara belum pernah dinyatakan selesai.

Sementara itu, perwakilan Bidang Bisnis BTN Cabang Bengkulu, Rahman, menolak memberikan penjelasan kepada wartawan. ”Nanti kami laporkan ke atasan dulu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, LPK-RI Bengkulu sudah mendatangi BTN Cabang Bengkulu untuk meminta klarifikasi atas dana Standing Instruction yang tak kunjung cair sejak 2019, namun pihak BTN Cabang Bengkulu minta waktu selama 5 hari. (JUL)

Ketua DPD RI Sultan: Presiden Prabowo Komitmen Wujudkan Program Bedah Rumah

Ketua DPD RI Sultan
Keterangan: Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyerahkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal "Bedah Rumah" di Kedurang ilir Bengkulu Selatan

BencoolenTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memenuhi semua kebutuhan dasar masyarakat di setiap daerah.

Hal ini disampaikan Sultan yang pernah menjabat sebagai wakil Gubernur Bengkulu saat menyerahkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal “Bedah Rumah” di Kedurang ilir Bengkulu Selatan, Senin, 20 Juli 2026.

”Presiden kita Pak Prabowo sangat memahami dan menginginkan agar semua syarat hidup layak masyarakat di setiap daerah terpenuhi dengan baik. Dengan demikian masyarakat dapat berpartispasi secara baik dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Sultan kepada puluhan penerima program BSPS.

Sultan menegaskan kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah yang layak adalah hak dasar setiap warga Negara.

”Sebagai wakil masyarakat daerah, kami percaya pemerintah melalui kementerian Perumahan Rakyat akan menindaklanjuti berapapun permintaan yang diajukan oleh Pemda, selama memenuhi syarat dan ketentuan,” ungkapnya.

Sultan yang juga adalah ketua TP Sriwidjaja itu juga menambahkan bahwa selain untuk bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat, DPD RI bertugas mengawasi dan mengawal secara langsung pelaksanaan program Pemerintah di daerah.

”Mungkin ada program Pemerintah yang belum diterima oleh Masyarakat di daerah kita. Kami berkewajiban memastikan program Pemerintah terlaksana tepat sasaran dan tepat kualitasnya,” tutupnya.

Selain itu, dalam kunjungan resesnya kali ini, Mantan aktivis KNPI itu juga diagendakan memberikan bantuan perbaikan Gedung Sekolah dan alat tulis di Sekolah Dasar Negeri 35 Bengkulu Selatan.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin serta salah satu pegawai Satker Kementerian Perumahan. (JUL/RLS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!