BencoolenTimes.com – Komitmen Bebas Narkoba, Polres Rejang Lebong tandatangani Fakta Integritas. Kegiatan dilaksanakan Kamis, 16 Oktober 2025 di lapangan Satya Haprabu, Polres Rejang Lebong.
Kegiatan yang dibalut dalam Upacara Deklarasi dan Pendatanganan Fakta Integritas Bebas dari Narkoba Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu yang dihadiri langsung Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba), Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir menyampaikan, penandatanganan fakta integritas tersebut, dalam rangka komitmen bersama dalam menjaga lingkungan kerja dan kehidupan yang bersih dari pengaruh narkoba.
‘’Narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang dan merusak keharmonisan keluarga serta produktivitas di tempat kerja,’’ sampai Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, penandatanganan fakta integritas ini merupakan bentuk kesanggupan dan tanggungjawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan Kondusif.
Dengan menandatangani fakta integritas tersebut, sambung Kapolres, seluruh jajaran Polres Rejang Lebong, berkomitmen tidak menggunakan, memiliki, mengedarkan atau terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
‘’Polres Rejang Lebong berkomitmen mendukung program pencegahan dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan. Melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang di lingkungan kerja, serta menjaga integritas diri dan nama baik organisasi serta lingkungan kerja,’’ imbuh Kapolres.
Sementara itu, Direktur Ditrektorat Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi menjelaskan, kegiatan penandatanganan fakta integritas bebas narkoba ini dimaksudkan untuk mengembalikan tugas Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom yang bebas dari Narkoba.
‘’Bahwa dalam penegakan hokum, kepada masyarakat kita harus bersih terlebih dahulu terhadap Narkotika. Apabila terdapat anggota yang telah menggunakan Narkotika atau kecanduan narkotika dapat melaporkan diri guna dilakukan rehabilitasi,’’ sampai Roh Hadi.
Roh Hadi melanjutkan, seluruh jajarannya Polda Bengkulu, termasuk Polres Rejang Lebong, diingatkan kepada seluruh personel untuk tidak bermain narkotika. ‘’Karena sudah jelas dan tegas, komitmen Pimpinan Polri untuk melakukan PTDH terhadap personel yang terlibat narkoba,’’ tegas Roh Hadi.(OIL)



